×

Kesbangpol Bali Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Kriminalitas di SMAN 10 Denpasar

Selasa, 12 Mei 2026 pukul 09.48 (1 hari yang lalu) | Oleh AGUS SANTOSO

 

 

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan kriminalitas di SMAN 10 Denpasar pada Selasa, 6 Mei 2026. Kegiatan ini menyasar pelajar tingkat sekolah menengah sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap bahaya radikalisme dan tindak kriminalitas di lingkungan remaja.

 

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali bersama Satgas Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Bali serta Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali. Melalui sinergi tersebut, para pelajar diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga persatuan, memperkuat rasa toleransi, serta menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

 

Dalam sambutan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali yang dibacakan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Anak Agung Surya Pradipta, S.STP., M.AP. disampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, para pelajar diharapkan mampu membentengi diri dari pengaruh paham radikal, berita hoaks, maupun tindakan kriminal yang dapat berkembang melalui lingkungan pergaulan dan media sosial.

 

Selain membahas pencegahan radikalisme, kegiatan sosialisasi juga mengangkat isu kriminalitas remaja seperti bullying, penyalahgunaan media sosial, kenakalan remaja, serta pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber.

 

Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena dinilai memberikan edukasi positif sekaligus memperkuat pembinaan karakter peserta didik. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.