×

Keterbukaan Informasi, DPRD Kabupaten Wajo Jajaki Pengalaman Bali Susun Perda KIP

Selasa, 2 Desember 2025 pukul 10.43 (4 hari yang lalu) | Oleh Anita Eka Dharanita

Denpasar — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali menerima kunjungan kerja tim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo pada Selasa, 1 Desember 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk pendalaman materi terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Wajo.

Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang hadir bersama Kepala Dinas Kominfos Kabupaten Wajo beserta staf diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Agung Aryana, mewakili Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali. Turut mendampingi, Ketua Tim Pelayanan Informasi Publik, Made Sudiarta.

Dalam sambutannya, Agung Aryana menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menekankan bahwa Provinsi Bali selalu terbuka dalam berbagi pengalaman terkait penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Agung Aryana juga mengajak tim untuk melihat lebih dekat berbagai perkembangan infrastruktur komunikasi di Bali, termasuk Turyapada Tower bangunan ikonik milik Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, ia turut mendorong para tamu untuk menikmati pariwisata Bali dan mendukung pelaku UMKM lokal.

Agung Aryana menjelaskan bahwa keberadaan Perda KIP di tingkat provinsi berfungsi sebagai payung hukum utama yang menjadi rujukan bagi kabupaten/kota dalam menyusun regulasi serupa, sehingga terwujud sinkronisasi kebijakan serta standar pelayanan informasi publik yang seragam. “Regulasi yang jelas menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, khususnya untuk memastikan setiap badan publik memenuhi kewajiban layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang KIP,” terangnya.

Pada sesi pemaparan, Made Sudiarta membeberkan secara komprehensif proses penyusunan regulasi KIP di Provinsi Bali, mulai dari tahap perencanaan, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga implementasi kebijakan pelayanan informasi publik. Ia juga memaparkan sejumlah tantangan yang kerap muncul dalam penguatan tata kelola keterbukaan informasi di daerah.

DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan apresiasi atas pencapaian Provinsi Bali yang dinilai berhasil dalam mendorong kualitas keterbukaan informasi publik. Mereka berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi masukan penting dalam penyempurnaan Perda KIP di Kabupaten Wajo, untuk mendorong transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.