Komisi II DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Bali pada senin 6 Mei 2024 yang dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Kegiatan ini dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali; Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana; Kepala Kepolisian Daerah Bali dengan mengajak Tim Sentra Gakkumdu; Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dengan mengajak Tim Sentra Gakkumdu; Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar; Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya; Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali; Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali; Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali; Ketua Bawaslu Provinsi Bali dengan mengajak Tim Sentra Gakkumdu; Inspektur Daerah Provinsi Bali; Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali; Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali; Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. pada kegiatan ini Ketua KPU Bali dan Ketua Bawaslu memaparkan terkait kesiapan dan langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam rangka Pemilukada di Provinsi Bali.