Denpasar - Dalam rangka meningkatkan tata kelola data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" Bekasi, melakukan kunjungan benchmarking ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali pada Kamis, 19 September 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan menggali informasi terkait pengelolaan data dan penerapan SPBE yang telah dilaksanakan di Provinsi Bali. Diskominfos Provinsi Bali dipilih sebagai tujuan benchmarking karena dianggap memiliki praktik terbaik yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan sistem di tingkat kementerian.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah meraih predikat "Sangat Baik" dalam evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bali mengalami peningkatan yang signifikan, melonjak dari 3,68 pada tahun 2023 menjadi 4,07 dari skala 5,0 poin tertinggi pada tahun 2023. Penetapan ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 yang diumumkan pada hari Jumat, 12 Januari 2024.
Perwakilan tim SPBE memaparkan capaian SPBE terutama pada aplikasi SSO (Single Sign On) sebagai pintu utama layanan SPBE terintegrasi dimana di dalamnya terdapat berbagai aplikasi yang terintegrasi dan terpusat sehingga dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali. Lebih lanjut lagi dijelaskan beberapa aplikasi yang dikembangkan seperti Dashboard Pimpinan untuk pengambilan keputusan strategis, Sistem Monitoring Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem & Stunting (Sigenting), serta Bali Satu Data Provinsi Bali.
Kunjungan benchmarking Kementerian Sosial RI ke Diskominfos Provinsi Bali ini menandai langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital di Indonesia. Dengan menggali pengalaman dan praktik terbaik dari Provinsi Bali, Kementerian Sosial RI berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengembangan SPBE yang tidak hanya efisien dan efektif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai kearifan lokal. Kolaborasi antar lembaga pemerintah seperti ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan sosial, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara menyeluruh.