A. Ketika seseorang yang sakit (demam atau batuk/pilek/nyeri/tenggorokan/gejala penyakit pernafasan lainnya), namun tidak memilki risiko penyakit penyerta lainnya (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakut paru kronik, AIDS, penyakit autoimun, dll), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah atau ke tempat-tempat umum. B. Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal, dan/atau orang yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19