×

Pembangunan Bali Telah Sejalan Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Ekonomi Hijau dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK)

Rabu, 19 Mei 2021 pukul 19.37 (3 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Pembangunan Bali Telah Sejalan Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Ekonomi Hijau dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) 

 

Badung - Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Ekonomi Hijau dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang dicanangkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, telah sejak awal diterapkan dan sejalan dalam konsep dan filosofi pembangunan Provinsi Bali. Hal tersebut dijelaskan 

Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra yang mengungkapkan bahwa upaya pengarusutamaan PRK sedang dan akan terus diadaptasikan ke dalam RPJMD provinsi Bali.“Karena itu, PRK sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan ekonomi hijau dengan telah dituangkan dalam peraturan-peraturan Gubernur yakni tentang sampah plastik, energi bersih, pengelolaan sampah berbasis sumber, kendaraan listrik hingga pertanian organik,” jelas Wiasthana Ika Putra dalam Workshop Nasional Pembangunan Rendah Karbon (PRK) regional Indonesia Barat dan Tengah, di Pullman Hotel And Resort , Kuta, Badung pada Rabu(19/5) siang. 

 

Wiasthana melanjutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali kini berjalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang artinya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan sejahtera, dijabarkan melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan terciptanya Pulau Bali yang bersih, hijau, dan indah. "Untuk itu kedepan, 3 bidang yakni Energi bersih dan terbarukan, pengelolaan sampah dan pertanian organik akan jadi penekanan kita, " Terangnya. " Ini juga sejalan dengan filosofi pembangunan Bali yang menuju pada keharmonisan 3 elemen yakni alam Bali , manusia Bali dan budayanya, " Tambah Wiasthana. 

 

Dirinya memberi contoh penggunaan solar panel pada atap perkantoran di lingkup Pemprov Bali kini sudah mampu menghemat hingga 60 persen penggunaan listrik dari PLN. " Bukan tidak mungkin kedepan kita bisa menjual listrik pada PLN. Ini salah satu langkah kita yang sudah berjalan di bidang energi baru terbarukan, " Beber Wiasthana. 

 

Sebelumnya di kesempatan yang sama, Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, mendorong agar pemerintah provinsi terus meningkatkan upaya integrasi PRK ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, sekaligus menurunkan emisi GRK dan meminimalkan dampak pembangunan terhadap lingkungan.

 

 Harapannya, upaya pembangunan rendah karbon dapat menjadi langkah strategis untuk mencapai mempercepat pencapaian ekonomi hijau dan rendah karbon. “Dampak COVID-19 sangat dirasakan di berbagai daerah, terutama di Provinsi Bali dengan proporsi pendapatan utama berasal dari sektor pariwisata. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas mendorong agar upaya pemulihan di berbagai daerah, disamping mengembalikan perekonomian juga tetap memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan melalui Build Back Better," Tuturnya. 

 

Karenanya dilanjutkan Medrilzam sangat penting bagi masing-masing provinsi untuk dapat memasukkan PRK ke dalam RPJMD, dan mencapai tujuan jangka panjang untuk mencapai ekonomi hijau. Juga untuk menahan laju perubahan iklim yang semakin cepat dengan dampak bencana hidrometeorologis yang sangat besar di Tanah Air sekaligus mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.

“PRK Pembangunan Rendah Karbon memiliki fokus pada perbaikan proses dan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau pada lima bidang: energi yang berkelanjutan, pemulihan lahan berkelanjutan, pengelolaan limbah, pengembangan industri hijau, dan rendah karbon pesisir dan laut (blue carbon),” pungkas Medrilzam.

 

Workshop Nasional Pembangunan Rendah Karbon (PRK) regional Indonesia Barat dan Tengah sendiri bertujuan untuk mengembangkan dan mengintegrasikan mengarusutamakan dan mengenalkan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon ke dalam Perencanaan Daerah (PPRKD). Lalu Memfasilitasi provinsi dalam pemantauan dan pelaporan dan finalisasi aksi PRK; Pengenalan e-learning Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Aksi Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (AKSARA) sebagai media pembelajaran mandiri; dan Penyusunan RPRKD untuk 7 provinsi pilot PRK.

 

Mengambil tempat di Kuta – Bali, 19-22 Mei 2021 kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui Sekretariat Program Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) bersama Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan dukungan mitra pembangunan, diantaranya GIZ, UK FCDO dan UNPAGE Bappeda Provinsi Bali. 

 

Kegiatan ini juga dihadiri 24 Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah, Ditjen Bina Bangda – Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Regional I, Kementerian PPN/Bappenas, dan 24 provinsi secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) selama 2 hari, 19-20 Mei 2021 di Bali. Sebagai informasi saat ini 7 (tujuh) provinsi telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yaitu: Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua Barat, Papua, Bali, dan Riau.