Arsip adalah rekaman informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap instansi. Semakin besar tugas pokok dan fungsi sebuah instansi, semakin banyak kegiatan yang dilakukan dan semakin banyak pula arsip yang tercipta. Tingkat pertumbuhan arsip instansi membawa konskuensi logis terkait penyediaan ruang simpan, sarana kearsipan, tenaga pengelola, waktu dan biaya, serta layanan arsip. Jumlah arsip juga akan mempengaruhi tingkat kecepatan dalam penemuan kembali arsip itu sendiri.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pembina Kearsipan Provinsi Bali yang juga Arsiparis Utama I Wayan Suarjana saat memberikan pembinaan kepada Bappeda Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Melati Bappeda, Senin, 20 Februari 2023. Hadir Sekretaris Bappeda Dewa Gede Dharma Putra, Kasubag Umum dan Kepegawaian Gusti Ngurah Nyoman Oka Pranawa dan anggota Tim Kearsipan Bappeda.
Wayan Suarjana mengatakan, pembinaan kearsipan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pemprov Bali setiap tahun. Maksud dari ini adalah untuk meningkatkan tata kelola kearsipan di Bappeda Provinsi Bali agar sesuai dengan kaidah, norma dan aturan yang berlaku, terlebih saat ini telah diterapkan aplikasi kantor virtual. Sedangkan tujuan pembinaan adalah meningkatkan nilai hasil audit kearsipan internal Bappeda Provinsi Bali dari saat ini berada pada tingkat cukup baik menjadi baik. Untuk itu pembinaan ditekankan pada lima hal, yaitu : (1) penciptaan arsip, (2) penggunaan arsip, (3) pemeliharaan arsip, (4) penyusutan arsip, dan (5) sumber daya kearsipan.
Seluruh OPD di Lingkungan Pemprov Bali ditargetkan mampu meraih nilai baik pada tahun 2023 ini. Dengan demikian, maka Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Bali akan ikut terangkat seiring dengan diraihnya nilai baik dalam hal kinerja keuangan, kinerja pengawasan dan penilaian SAKIP.