Denpasar, 23 Oktober 2024 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta, dalam sambutannya di acara pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menegaskan pentingnya sertifikasi TKDN bagi industri kecil. Sertifikasi ini dinilai mampu memperkuat daya saing industri lokal serta mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian tersebut bertujuan untuk memperkenalkan mekanisme pendaftaran sertifikasi TKDN kepada para pelaku industri kecil. Program ini merupakan salah satu langkah strategis yang diinstruksikan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, yang mengedepankan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, terutama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Kebijakan TKDN ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi produk dalam negeri, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kemampuan industri nasional," ujar Jarta.
Provinsi Bali sendiri, melalui Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk belanja produk dalam negeri pada tahun 2024, dengan realisasi hingga September mencapai 62,53%.
Selain itu, Kepala Dinas juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ini. "Kolaborasi antara berbagai pihak sangat dibutuhkan agar produk lokal kita bisa bersaing di pasar global," imbuhnya.
Acara ini diharapkan menjadi ajang bertukar pikiran dan mencari solusi dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi sertifikasi TKDN.