Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang telah dilaksanakan evaluasi RB SAKIP pada tanggal 14 September 2021. Maka, Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat dengan melaksanakan rapat tindak lanjut Evaluasi RB SAKIP Tahun 2021.