Gubernur Bali, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Bali yang mampu memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. JDIH penting dalam rangka penataan regulasi sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pengelolaan JDIHN menjadi salah satu indikator penilaian dalam pelaksanaan SPBE, untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru yang ditempuh melalui Misi ke-22 yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transaparan, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.