Jakarta, 17 Desember 2024 – Sebanyak 160 Badan Publik (BP) atau sekitar 44 persen dari 363 BP yang dimonitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi (KI) Pusat 2024 dinilai ”kurang informatif” dan ”tidak informatif” akan dilaporkan kepada Presiden RI dan DPR RI. Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro pada acara pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Ballroom Hotel Movenpick Jakarta Pusat, Selasa Malam.
”Berdasarkan hasil tersebut maka hakekat Keterbukaan Informasi Publik belum menjadi kesadaran di semua BP. Padahal usia UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Keterbukaan Informasi sudah lebih dari satu dasawarsa,” tegasnya. Diingatkannya bahwa terhadap masih tingginya BP yang ”kurang” dan ”tidak informatif”, KI Pusat akan menyampaikan kepada Presiden, sebab berdasarkan UU KIP, KI Pusat memiliki kewajiban menyampaikan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan DPR.
”Saya menyampaikan apresiasi kepada BP yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi, semoga BP Informatif menjadi pemicu BP lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat," ujarnya.
Ketua KI Pusat Periode 2022 - 2026 tersebut menjabarkan BP yang dinilai: ”kurang” dan ”tidak informatif” didominasi oleh Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 102 PTN (68 persen), 22 Badan Usaha Milik Negara (33 persen), 20 Lembaga Non Struktural (66 persen), dan 7 Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian (17 persen), lalu 6 Pemerintah Provinsi dan 3 Partai Politik masing-masing mencatatkan 17 persen dan 33 persen.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana mewakili Gubernur Bali bersama Ketua KI Provinsi Bali Agus Wirajaya turut hadir dalam acara tersebut. Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih penghargaan dengan predikat “Informatif” pada acara KIP tahun ini dengan perolehan nilai 98,02. Capaian Tahun ini merupakan yang ke empat kalinya bagi Pemerintah Provinsi Bali dari tahun 2021 s.d 2024 sekarang. Ini merupakan capaian yang luar biasa Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan dan terus meningkatkan peringkat antar Pemerintah Provinsi se-Indonesia. Capaian ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah Provinsi Bali dalam menyediakan dan membuka informasi seluas luasnya kepada Masyarakat.
Dalam kesempatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 ini, Komisi Informasi Pusat memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Universitas Negeri Malang (UM), dan Bank Rakyat Indonesia. Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi atas komitmen, prakarsa, konsistensi dan inovasi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.