Denpasar (9/12) - Pemerintah Provinsi Bali melalui UPTD Pengembangan dan Integrasi Layanan Digital (PILD) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menggelar pertemuan awal dengan Engine Blockchain untuk membahas potensi kolaborasi penerapan teknologi blockchain dan Generative AI dalam layanan digital pemerintahan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat UPTD PILD Diskominfos Provinsi Bali ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PILD, I Gusti Ngurah Puspa Udiyana, S.E; S.Kom., M.Si. Dalam paparannya, Udiyana menyampaikan roadmap pengembangan layanan digital Pemprov Bali yang akan mengadopsi teknologi terkini seperti blockchain dan Generative AI sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Engine Blockchain sebagai perusahaan pengembang teknologi blockchain di Indonesia memaparkan berbagai keunggulan platform mereka, termasuk kemampuan penyimpanan file dengan tingkat immutability yang tinggi hingga 50 GB. Platform ini juga telah mengadopsi beberapa keunggulan teknologi blokchain seperti Solana, Bitcoin, dan Ethereum dan membangun teknologi blockchain secara mandiri
"Keunggulan teknis lainnya adalah dukungan koneksi REST API/Web Socket dan fleksibilitas dalam pengembangan blockchain file yang tidak hanya terbatas pada tokenisasi atau transaksi seperti platform blockchain lainnya," jelas perwakilan Engine Blockchain.
Engine Blockchain sendiri telah mengembangkan platform yang dapat diimplementasikan di berbagai sektor, mulai dari logistik untuk pemantauan rantai pasok secara real-time hingga sektor keuangan untuk pemindahan aset secara langsung dan aman tanpa perantara.
Kepala UPTD PILD menambahkan bahwa implementasi teknologi blockchain nantinya akan diprioritaskan untuk mengatasi isu-isu spesifik dalam pelayanan digital Diskominfos Provinsi Bali. "Kami akan mengidentifikasi use case yang tepat agar teknologi ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Bali," tutupnya.