Kamis, 9 November 2023 bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali melangsungkan acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pemilukada Tahun 2024 secara serentak antara Pj. Gubernur Bali, Bupati/Walikota se-Bali dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Bali serta Kabupaten Kota se-Bali.
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penandatangan NPHD pendanaan Pemilukada Tahun 2024 serentak di Provinsi Bali. S.M. Mahendra Jaya juga mengajak seluruh elemen Bangsa untuk turut serta mensukseskan Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024. Pharama Shanti dan Ngrombo adalah kearifan lokal yang dimiliki Bali dapat dimaknai sebagai spirit untuk bekerja bersama
menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang aman dan
damai, imbuhnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata selaku Panitia Pelaksana dalam laporannya menyebutkan Besaran anggaran pendanaan Pemilukada Tahun 2024 tersebut sudah disepakati bersama oleh masing-masing Pemerintah Daerah dengan KPUD dan Bawaslu Provinsi / Kabupaten / Kota serta sudah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada Tahun Anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40% dari jumlah yang disepakati dan sisanya yang 60% akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2024.