Bali memanggil seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi, pengalaman dan idealisme untuk membangun Ekonomi Digital khususnya Pariwisata di Bali.
Dibutuhkan segera :
1. Dewan Pengawas : Bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan umum Daerah
2. Direktur Utama : Bertanggung jawab atas pengurusan Perumda Kerthi Bali Santhi untuk kepentingan dan tujuan Perumda Kerthi Bali Santhi dalam mengakses seluas-luasnya potensi ekonomi digital khususnya dalam bidang pariwisata dan bidang lainnya serta mewakili Perumda Kerthi Bali Santhi baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
3. Direktur Operasional dan Keuangan : Bertanggung jawab terhadap proses operasional, keuangan dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem digital serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
4. Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital: Bertanggung jawab dalam membangun inovasi proses dan modal bisnis serta mengembangkan teknologi digital.
Apa saja project yang akan dikerjakan?
Silakan cek lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali
Daftarkan dirimu segera!
Info lebih lanjut kunjungi laman https://www.baliprov.go.id