Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra memastikan tujuh program prioritas nasional dalam RPJMN telah terpetakan dan dijabarkan keseluruhannya dalam RPJMD Provinsi Bali. Hal ini ditegaskannya saat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 yang dilaksanakan secara daring, Selasa, 28 Desember 2021.
Dijelaskannya, berdasarkan evaluasi RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, terdapat empat aspek yang mendasari dilaksanakannya perubahan. Yang pertama konsistensi dokumen perencanaan mencakup keselarasan RPJMD dengan kebijakan perundang-undangan yang terbaru. Kedua, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah provinsi tahun 2019 dan tahun 2020. Ketiga, evaluasi program pembangunan daerah dan yang keempat adalah dampak pandemi Covid-19. Terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sangat berpengaruh terhadap capaian kerangka ekonomi dan rumusan kebijakan keuangan daerah. Pemerintah pusat telah mengeluarkan serangkaian regulasi untuk penanggulangan pandemi Covid-19, secara umum kondisi dan regulasi tersebut mengakibatkan tidak tercapainya beberapa indikator makro ekonomi daerah, terjadinya penurunan pendapatan daerah, dan refocusing anggaran untuk memperkuat Belanja Tidak Terduga dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19.
Di bagian sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugeng Haryono menekankan dua hal, yaitu pertama, memastikan apa yang telah dibuat di dalam rancangan perubahan RPJMD Provinsi Bali ini selaras dengan kebijakan nasional dan kebijakan yang lebih tinggi. Kedua, memastikan bahwa rancangan kebijakan ini tidak bertentangan dengan batasan kewenangan kepentingan umum. "Ini dua hal yang harus dilakukan dan kami meyakini bahwa apa yang dilakukan Bali sudah on the track," ucapnya.
Sugeng menambahkan, perubahan RPJMD Provinsi Bali diharapkan mampu berkontribusi pada pencapaian target pembangunan nasional, mencapai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, adanya pengalokasian anggaran yang memadai untuk penanganan Covid-19, adanya penguatan sektor sektor UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi, dan adanya pengembangan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah.