×

Pj. Gubernur Bali: Dana Transfer Pusat Tetap Krusial untuk Fiskal Daerah

Kamis, 21 November 2024 pukul 16.23 (1 bulan yang lalu) | Oleh NPS

 

Denpasar – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menegaskan pentingnya Dana Transfer Pemerintah Pusat ke daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, meskipun pariwisata Bali telah pulih dan perekonomian menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkannya dalam kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI ke Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (21/11).

 

Mahendra Jaya menjelaskan bahwa rata-rata Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten/kota di Bali masih rendah. “Dengan dukungan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tuturnya.

 

Ia memaparkan bahwa selama tiga tahun terakhir, rata-rata TKDD menyumbang 33% dari total pendapatan dalam APBD Provinsi Bali. Untuk kabupaten/kota, ketergantungan pada TKDD lebih besar, seperti di Kabupaten Jembrana yang bertumpu pada dana transfer sebesar 84,15%. Sebagai perbandingan, Kabupaten Badung hanya menerima 9,85% karena memiliki PAD yang jauh lebih tinggi.

 

Selain itu, Mahendra Jaya meminta peningkatan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata bagi Provinsi Bali dan kabupaten/kota, guna mendukung pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing global.

 

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Wihadi Wiyanto, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan mengevaluasi implementasi dana transfer pusat dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi daerah. “Pemulihan ekonomi Bali di Tahun 2023 mengalami kemajuan yang sangat signifikan di dorong peningkatan kunjungan wisatawan serta penguatan kembali sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali,” ujar Wihadi.

 

Namun, Wihadi menyoroti tantangan eksternal yang perlu diantisipasi, seperti inflasi yang mencapai 2,7% (yoy) di Bali pada 2023, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 2,61%.

 

Badan Anggaran DPR RI juga memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Bali dalam pembangunan MRT Bali yang dilakukan tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD. Langkah ini tidak hanya mempertahankan posisi Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Bupati/Walikota se-Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Direktur Dana Transfer Khusus DJKP, Kepala Kanwil DJKP serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.