DENPASAR - Pj. Gubernur Bali, S.M.Mahendra Jaya berkomitmen tinggi mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Provinsi Bali yang sudah diraih 10 tahun berturut-turut dari Tahun 2013, serta meningkatkan kualitas dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali. Hal ini disampaikan Pj. Gubernur Bali dalam sambutannya dalam acara Exit Meeting Pemeriksaan Interim, LKPD Provinsi Bali Tahun 2023, di Ruang Rapat Sabha Adhyastha Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin (18/3)
Lebih jauh dalam sambutannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan sejumlah langkah-langkah strategis dalam upaya mempertahankan opini WTP atas LKPD dan sekaligus meningkatkan kualitas dari LKPD dari tahun ke tahun. Sejumlah upaya yang dilakukan diantaranya pembinaan untuk peningkatan SDM Akuntansi dan Pelaporan melalui kegiatan ‘Semiloka Menuju LKPD yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel’, penyiapan kertas kerja pembantu bagi perangkat daerah selaku entitas akuntansi melalui Silau Pemda, rekonsiliasi kas yang intensif untuk memastikan saldo kas yang sesuai dengan data bank,serta rekonsiliasi aset yang lebih intensif yang dilakukan secara triwulan. “Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari tim BPK selama proses penyusunan LKPD, kami berkomitmen tinggi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas dari pengelolaan keuangan kami dari tahun ke tahun, “imbuhnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya tim BPK telah selesai melaksanakan tugas pemeriksaan interim sejak tanggal 5 Februari 2024 sampai dengan 16 Maret 2024 sebagai bagian dari pemeriksaan LKPD Tahun 2023. Pemeriksaan interim dilakukan dengan tujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan serta pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi/saldo akun tertentu.
Kepala BPK Bali menambahkan bahwa LKPD Unaudited TA 2023 yang akan diserahkan kepada BPK adalah yang telah dilakukan reviu oleh Inspektorat dan telah balance didukung hasil pengujian analitis antar laporan dan dilengkapi dokumen pendukungnya seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah, Hasil Reviu Inspektorat, Laporan Keuangan BLUD, Laporan Keuangan BUMD, dan Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemda. LKPD Unaudited dilengkapi pengungkapan data ekonomi makro daerah meliputi angka penggangguran, gini rasio, IPM dan angka kemiskinan, penjelasan atas capaiannya selama tiga tahun terakhir, dan pengungkapan data kinerja mandatory spending dalam postur APBD.
“Kami ingin dari tahun ke tahun LKPD tidak hanya meraih opini WTP tetapi yang terpenting adalah peningkatan kualitas daripada WTP itu sendiri. Opini WTP dari masa ke masa dapat memberikan manfaat dan kualitas sesuai program kegiatan, “ tuturnya.
Exit Meeting Pemeriksaan Interim, LKPD Provinsi Bali Tahun 2023 pada pagi hari ini turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali serta tim pemeriksa dari BPK Provinsi Bali.