×

PJ. Gubernur S.M Mahendra Jaya Buka Musrenbang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025

Senin, 22 April 2024 pukul 19.53 (7 bulan yang lalu) | Oleh NPS

 

 

Sub judul : Ajak Pemangku Kepentingan Untuk Berpartisipasi “Ngrombo” Demi Pembangunan Terintegrasi di Bali

 

DENPASAR - Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), merupakan agenda wajib dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah, sebagai ruang partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan, di daerah. Musrenbang Provinsi Bali dilaksanakan sebagai rangkaian penyusunan 2 (dua) dokumen strategis rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025. Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi memberikan masukan dengan semangat “Ngrombo” guna mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang nasional  dan pembangunan yang terintegrasi di Provinsi Bali. Demikian disampaikan Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M. Made Mahendra Jaya, saat membuka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (22/4).

 

Lebih lanjut, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, maka sasaran dalam pembangunan ke depan yang perlu mendapat perhatian, diantaranya: melakukan upaya untuk menjaga/mengendalikan inflasi tetap rendah di kisaran 2,5 ± 1 %; meningkatkan pertumbuhan ekonomi (Data Pertumbuhan Ekonomi menurut BPS Tahun 2023, untuk rata-rata nasional 5,05%, sedangkan rata-rata Provinsi Bali 5,71%); meningkatkan pendapatan perkapita (Data Pendapatan Per Kapita menurut BPS Tahun 2023, untuk rata-rata Nasional Rp 75 juta per 5 kapita/tahun, rata-rata Bali Rp 62,2 juta per kapita/tahun), Provinsi Bali harus berupaya keras untuk meningkatkan pendapatan per kapita mengingat pendapatan perkapita Indonesia diharapkan pada Tahun 2045 dapat menjadi kelima terbesar dunia atau sebesar $30.300 USD; penurunan persentase kemiskinan (Data Persentase Kemiskinan menurut BPS Tahun 2023, untuk rata-rata nasional 9,36%, sedangkan rata-rata Provinsi Bali 4,25%); menuntaskan Kemiskinan Ekstrem (Data Kemiskinan Ekstrem menurut P3KE Tahun 2023, untuk rata-rata nasional 1,12%, sedangkan rata-rata Provinsi Bali 0,19%) dan diharapkan pada Tahun 2024 ini untuk kemiskinan ekstrem di Bali harus tuntas; serta beberapa sasaran lainnya yang menjadi prioritas. 

 

Berkenaan dengan hal tersebut, Mahendra berharap Musrenbang kali ini, mampu mempertajam penjabaran tujuan pembangunan daerah ke dalam rumusan Visi, Misi, Arah Kebijakan, dan Sasaran Pokok RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 serta rumusan program/kegiatan pembangunan pada tahun 2025 berdasarkan skala prioritas dengan sasaran dan outcome yang jelas dan terukur, serta dalam implementasinya betul-betul dapat menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bali.

 

“Selanjutnya kepada seluruh jajaran perencana pembangunan bersama seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali, Saya harapkan agar terus bekerja bersama, berkoordinasi, dan bersinergi, dalam melaksanakan pembangunan, serta dalam menghadapi dinamika dan tantangan Bali yang semakin kompleks,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan bahwa penyusunan RKPD Provinsi Bali tahun 2025, mempedomani sekaligus sebagai penjabaran, dari Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Bali tahun 2024-2026. RPD Provinsi Bali tersebut sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah, pasca berakhirnya implementasi RPJMD Provinsi Bali tahun 2018-2023 yang secara substansial menjamin keberlanjutan pembangunan daerah Bali.

 

Rangkaian Musrenbang tahun ini, akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 22 - 25 April 2024 dengan Desk pembahasan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025, terkait prioritas pembangunan daerah, serta Desk pembahasan usulan kabupaten/kota. Pada hari terakhir akan dilakukan Desk pembahasan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045, terkait Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok, yang dilanjutkan dengan perumusan simpulan, dan penutupan kegiatan secara keseluruhan.

 

Musrenbang diikuti seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Provinsi Bali yang terdiri atas: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi, DPRD Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Perangkat Daerah Provinsi Bali, Instansi/Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, dan Lembaga/Asosiasi/Organisasi Kemasyarakatan.

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil DR. Teguh Setyabudi menyampaikan Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan jangka panjang. 

 

“Memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional sebagai bagian dari menjamin sinkronisasi, keselarasan, dan kesinambungan pembangunan Pusat dan Daerah,” ujarnya. 

 

Hadir pula dua Narasumber lainnya yaitu Pakar Kebijakan Publik Prof. Muchlis Hamdi, dan Perwakilan Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI.