Denpasar (11/11), Keberhasilan PPID Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan predikat “Informatif” selama lima tahun berturut-turut pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu alasan mengapa Bali kerap menjadi tujuan studi komparasi, kunjungan kerja, serta forum berbagi pengalaman (sharing session) dari berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Pada kesempatan ini, Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melaksanakan kunjungan ke PPID Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka sharing session terkait strategi pelaksanaan layanan informasi dan penguatan peran PPID.
Tim kerja Humas dan Tim PPID Komnas HAM yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan kerjasama, Gatot Ristanto diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfos Provinsi Bali, Ngurah Kamajaya, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Agung Aryana, bertempat di Ruang Vidcon Diskominfos.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan bahwa kunjungan ini penting sebagai upaya mendalami potensi PPID Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang efektif, responsif, dan berbasis teknologi informasi.
Agung Aryana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dipilihnya Bali sebagai lokasi berbagi pengalaman. “Terima kasih kepada Komnas HAM yang telah menunjuk Bali sebagai tempat sharing informasi. Semoga kolaborasi ini memberi manfaat, dan pada tahun 2025 PPID Pemerintah Provinsi Bali tetap mampu mempertahankan capaian sebagai badan publik yang ‘Informatif’ pada Monev KIP tahun ini,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi, evaluasi pengalaman, serta pertukaran gagasan terkait penguatan layanan informasi publik, peningkatan kapasitas PPID, serta pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang transparan dan akuntabel.