×

Putri Koster Dorong Penanganan Sampah Dimulai dari Kesadaran Kolektif

Jumat, 14 Maret 2025 pukul 23.00 (2 minggu yang lalu) | Oleh I MADE DWI PRAYANA

 

 

DENPASAR – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa kebersihan Bali dari sampah bukan sekadar angan-angan, melainkan target yang dapat dicapai jika pemerintah dan masyarakat memiliki komitmen bersama. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam talk show bertajuk "Sampah Berbasis Sumber, Apakah Sebuah Solusi?" yang diselenggarakan oleh Radio Voks 99,3 FM Denpasar pada Jumat (14/3).

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster menekankan pentingnya langkah konkret dalam menangani sampah. Ia menegaskan bahwa sekadar berwacana tanpa tindakan nyata hanya akan menjadikan konsep Bali bebas sampah sebagai sebatas wacana. Namun, dengan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, kebersihan Bali dari sampah dapat terwujud.

Keselarasan visi dari berbagai elemen, mulai dari akademisi, pemangku kepentingan, hingga LSM, menurutnya sangat penting dalam menyusun pola penanganan sampah yang efektif. Ia menyoroti bahwa metode lama yang mengandalkan pembuangan sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi relevan. Sistem tersebut tidak hanya menyebabkan penumpukan dan ketergantungan pada pengangkutan sampah, tetapi juga berisiko mencemari lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat sekitar TPA.

Ia mengingatkan bahwa selama ini pengelolaan sampah masih sebatas memindahkan dari satu titik ke titik lain. Jika pola tersebut terus berlanjut, maka TPA berpotensi menjadi ancaman lingkungan yang dapat meledak kapan saja. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam mengelola sampah sejak dari rumah dengan cara memilah sampah organik, seperti sisa dapur, daun kering, dan sisa upakara, agar dapat diolah sendiri, sehingga hanya residu yang dikirim ke TPA atau TPS3R.

Pemerintah Provinsi Bali, kata Ny. Putri Koster, telah berupaya menekan produksi sampah, salah satunya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang melarang penggunaan plastik sekali pakai. Ia menekankan bahwa sebagai generasi yang lebih terdidik dibandingkan leluhur, masyarakat seharusnya malu jika tidak mampu mengatasi persoalan sampah. Ia pun mengingatkan agar tidak sampai muncul TPA seperti di Desa Suwung yang menjadi permasalahan besar.

Sebagai langkah konkret, ia memperkenalkan jargon Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain untuk mendorong masyarakat menyelesaikan masalah sampah di tingkat desa. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk konsisten dalam menerapkan regulasi yang telah ada dan mendorong kepala desa yang berhasil menangani sampah agar menjadi contoh bagi desa lainnya.

 

Dalam talk show tersebut, hadir pula narasumber lainnya, yaitu Ketua BPS Cemenggon, I Wayan Balik Mustiana, serta Ketua KPID Bali, Agus Astapa.