×

Rapat Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Kamis, 12 September 2024 pukul 15.20 (2 bulan yang lalu) | Oleh AGUS SANTOSO

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali melalui Bidang Politik Dalam Negeri laksanakan Rapat membahas Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Periode 2024-2029 Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Bali pada Rabu 11 September 2024. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Poldagri, Ni Kadek Rudiani turut dihadiri Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali; Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali; Perencana Ahli Muda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali; Auditor Madya pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali; Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali dan Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dengan telah ditetapkannya perolehan suara dan kursi Partai Politik untuk DPRD Provinsi Bali Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2024, sehingga perlu melakukan penyesuaian jumlah partai dan suara sah masing-masing Partai Politik yang memperoleh Kursi di DPRD Provinsi Bali.