Kamis, 2 Mei 2024. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ni Kadek Rudiani, SH.,MH. hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Bali dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bertempat di Prama Sanur Beach Bali, Denpasar.
Kegiatan yang merupakan tindaklanjut dari PKPU 6 Tahun 20204 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum serta surat Ketua KPU RI perihal Persiapan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih serta Penyampaian Format Rancangan Keputusan KPU Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota turut pula dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Bali.