×

Rapat Progres Pengintegrasian Sistem E-Sakip

Kamis, 25 April 2024 pukul 08.21 (1 minggu yang lalu) | Oleh IDA AYU TRYCIA ISWARI, S.KOM

Bali, 19-April-2024 UPTD. Pengembangan Integrasi dan Layanan Digital mengadakan  Rapat Progres Pengintegrasian Sistem E-SAKIP, Rapat dihadiri dari perwakilan Inspektur Daerah Provinsi Bali, perwakilan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, perwakilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, dan perwakilan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali.

Dalam rapat tersebut membahas beberapa aspek indikator kinerja individu dengan kuantitas dan kualitas yang harus dapat dilakukan dari sistem E-SAKIP, selain itu sistem E-SAKIP diharapkan terintegrasi dengan sistem SIKEPO untuk menarik perjanjian kinerja pegawai Pemerintah Provinsi Bali, ada beberapa yang dapat ditarik dari sistem SIKEPO yaitu sasaran indikator, rencana aksi dan capaian dari rencana aksi.

Adanya beberapa penambahan dalam pengukuran kinerja evaluasi sistem E-SAKIP. Diharapkan regulasi baik format dapat disesuaikan antara perjanjian kinerja dengan Biro Organisasi, sedangkan berdasarkan ukuran capaian kinerja dan waktu diharapkan dapat diperlihatkan di dalam sistem E-SAKIP.

Era digital yang terus berkembang, Provinsi Bali mengambil langkah maju dengan meluncurkan aplikasi Esakip (E-Surat Keterangan Izin Penyelenggaraan) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat proses perizinan dan mengurangi hambatan birokrasi yang sering kali menghambat pengembangan usaha dan investasi.

Esakip Provinsi Bali merupakan inovasi yang disambut hangat oleh masyarakat dan pelaku usaha setempat. Dengan aplikasi ini, proses pengajuan izin dan penerbitan surat keterangan menjadi lebih cepat dan mudah, menghemat waktu dan biaya bagi para pemohon.

Salah satu fitur utama dari aplikasi Esakip adalah kemampuannya untuk menyederhanakan proses perizinan dengan mengurangi kebutuhan akan kunjungan langsung ke kantor pemerintahan. Dengan akses yang tersedia secara online, para pemohon dapat mengajukan permohonan izin kapan pun dan di mana pun mereka berada, tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam di kantor.

Selain itu, Esakip Provinsi Bali juga dilengkapi dengan fitur pelacakan status permohonan secara real-time. Hal ini memungkinkan para pemohon untuk memantau perkembangan permohonan mereka dari awal hingga selesai, mengurangi ketidakpastian dan kekhawatiran akan kehilangan dokumen.

Pemerintah Provinsi Bali berharap bahwa dengan adopsi aplikasi Esakip, akan terjadi peningkatan signifikan dalam efisiensi dan transparansi layanan publik. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong investasi dan pengembangan ekonomi di wilayah tersebut.

Sebagai tambahan, aplikasi Esakip Provinsi Bali juga memiliki rencana untuk terus melakukan pembaruan dan peningkatan fitur agar dapat lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan bagi masyarakat.

Dengan peluncuran Esakip Provinsi Bali, diharapkan bahwa provinsi ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan publik.