×

Rapat Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten/Kota se-Bali di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali

Kamis, 24 Februari 2022 pukul 17.52 (2 tahun yang lalu) | Oleh SUBANI

Kamis, 24 Pebruari 2022. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat yang membahas Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2022. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah Ni Nyoman Cahayawati,SE.,M.Si. membahas Penanganan Konflik Faktual di Daerah, Penangnan Konflik berkaitan dengan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS), serta Penyusunan Peta Potensi Konflik di Daerah.

Kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se Bali juga membahas terkait input Data Konflik pada SiPelik (Sistem Informasi Peta Konflik).

Kegiatan ini merupakan Tindak Lanjut ketentuan dalam pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten/Kota yang memiliki tugas menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten/Kota.