×

Samsat Digital, Terobosan Bali Mempermudah Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 17 Mei 2024 pukul 13.59 (7 bulan yang lalu) | Oleh ratih dwita putri

Denpasar - Antrian panjang dan proses yang melelahkan kini bukan lagi halangan bagi Wajib Pajak di Bali dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menghadirkan terobosan layanan Samsat Digital yang diproyeksikan dapat mengoptimalkan proses sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha, SE., M.Si mengungkapkan, "Samsat Digital akan mengganti proses manual gosok mesin dengan menggunakan kamera boroscope sehingga menghasilkan produk digital yang dapat diinput ke dalam sistem." Hal ini disampaikannya pada Rapat Pembahasan Rancangan Implementasi Samsat Digital di Provinsi Bali, Selasa (15/5).

Perpindahan dari sistem manual ke digital ini diharapkan dapat mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan pengurusan. Saat ini, pelayanan perpanjangan STNK satu tahun telah berjalan secara aplikasi digital. Namun ke depan, layanan ini akan dikembangkan menjadi perpanjangan STNK lima tahun sekaligus.

Untuk mewujudkan Samsat Digital, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali mengajak seluruh pihak terkait seperti Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos), Dinas Pekerjaan Umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Korps Lalu Lintas (Korlantas), dan lembaga lain untuk bersinergi.

Diskominfos Bali yang diwakili Kepala Bidang 3, I Gede Agus Arjawa Tangkars, S.H., M.Si menegaskan perlunya persiapan matang dalam implementasi Samsat Digital. "Perlu dipastikan terkait kesiapan infrastruktur, pengadaan alat dan aplikasi, serta kolaborasi dari setiap pihak terkait agar inovasi ini dapat terwujud dengan baik," ungkapnya.

"Samsat Digital merupakan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya inovasi ini, proses pengurusan STNK dan PKB dapat lebih cepat, efisien, serta memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak," pungkas Made Santha.

Pelaksanaan Samsat Digital akan disosialisasikan lebih lanjut sebagai wujud komitmen Pemprov Bali dalam menghadirkan layanan publik yang prima dan berbasis teknologi modern