Denpasar – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, serta Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali, Muhammad Mufti Arkan, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital. Acara ini berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (18/12).
Dalam kesempatan tersebut, ia berpesan kepada para Bupati dan Wali Kota untuk mengelola TKD dan APBD Tahun 2025 secara efisien dan optimal guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kebijakan TKD 2025 diarahkan untuk meningkatkan sinergi dan harmonisasi fiskal antara Pemerintah Pusat dan Daerah, mengembangkan sentra ekonomi baru, memperbaiki kualitas belanja APBD, memperkuat rasio pajak dan retribusi daerah, serta mengembangkan pembiayaan inovatif.
“Kita juga wajib menjabarkan program-program di daerah, khususnya yang menjadi prioritas agar selaras dengan ASTA CITA. Bupati dan Wali Kota diharapkan memprioritaskan isu strategis Tahun 2025, antara lain pengelolaan sampah, mitigasi bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan sektor pariwisata,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Presiden RI juga menginginkan Indonesia mampu mencapai swasembada pangan dan energi. Pemerintah daerah wajib mendukung program tersebut dengan mewujudkan lumbung pangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa, serta mendorong kemandirian energi melalui pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan.
Ia juga menyampaikan bahwa ekonomi makro Bali pada tahun 2024 menunjukkan kinerja yang baik dan berada di atas rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi Bali tercatat sebesar 5,43% (yoy), lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 4,95% (yoy). Inflasi Bali juga terjaga pada angka 2,5%. Sementara itu, persentase penduduk miskin di Bali tercatat sebesar 4%, turun dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 4,25%. “Angka tersebut merupakan yang terendah di antara provinsi lainnya di Tanah Air, dan jauh lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 9,03%,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti disparitas antar sektor, pengelolaan sampah, kemacetan lalu lintas, alih fungsi lahan, Nilai Tukar Petani, dan Nilai Tukar Nelayan. Ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan.
“Saya berharap seluruh instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus menjaga sinergi, kolaborasi, dan saling menguatkan. Kita memiliki satu visi dan misi, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Muhammad Mufti Arkan, menyampaikan bahwa APBN 2025, yang telah disahkan melalui UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, bertujuan menjaga semangat keberlanjutan dan optimisme, sekaligus tetap waspada terhadap dinamika global dan nasional.
Ia memaparkan proyeksi ekonomi nasional Tahun 2025, meliputi pertumbuhan ekonomi yang meningkat, inflasi yang terkendali, konsumsi yang terjaga, serta peningkatan kinerja investasi dan ekspor dengan neraca perdagangan yang surplus.
Untuk pokok-pokok APBN di Bali Tahun 2025, ia menyebutkan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp10,72 triliun, dialokasikan pada 347 DIPA Satker Pemerintah Pusat dan 26 DIPA Satker Organisasi Perangkat Daerah dari 48 Kementerian/Lembaga. Transfer ke Daerah mencapai Rp12 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil, DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan Insentif Daerah sebesar Rp11,53 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp667,20 miliar.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi penyusunan DIPA 2025 telah melalui proses penyederhanaan dari 12 tahap menjadi 4 tahap. “Sinergi dan harmonisasi APBN dan APBD akan terus ditingkatkan agar pembangunan di daerah selaras dan optimal,” tandasnya, seraya berharap DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2025 dapat segera dilaksanakan di awal tahun, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan perekonomian secara maksimal.
Pada acara tersebut, dilakukan juga penandatanganan Pakta Integritas oleh Kabupaten/Kota se-Bali hingga Kementerian dan Lembaga di Bali.