×

Staf Ahli Kepala Daerah Se Bali Gelar Rakor Pengembangan Obat Tradisional 

Selasa, 27 April 2021 pukul 15.29 (3 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Staf Ahli Kepala Daerah se Bali menggelar Rapat Koordinasi (rakor) yang  pertama di Tahun 2021. Rakor diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom dari Ruang Press Conference Kantor Gubernur Bali, Selasa (27/4).

Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Permukiman dan Sarana Prasarana Wilayah I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana saat pembukaan rakor menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Rakor I Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali tahun 2021 yang mengangkat  ”Menggalang Kekuatan Ekonomi Masyarakat Bali Melalui Pengembangan Obat Tradisional”. 

Lebih jauh Gubernur Bali menyampaikan bahwasannya lontar usada merupakan  warisan leluhur yang dikembangkan menjadi pondasi pengembangan ekonomi Bali. Usada mengajarkan makna kesehatan secara holistic yang searah dengan konsep wellness. Untuk itu kedepannya pengembangan obat tradisional Bali harus berbasis riset, sehingga setiap pengembangan riset inovasi memiliki outcome produk unggulan Balli. 

“ Rencana pusat riset obat tradisional Bali merupakan salah satu bukti  kesungguhan kita dalam pengembangan obat tradisional  Industri obat herbal dan kosmetik Bali akan menjadi salah satu pondasi perekonomian Daerah Bali kedepannya, “ imbuhnya.

 

Gubernur juga optimis bahwasannya  pengembangan industri hilir seperti tiga  Pusat Pengelolaan Pasca Panen Tanaman Obat / P4TO yang dibangun Pemprov Bali  akan menjadi motor penginduksi industri obat herbal dan kosmetik  di pulau dewata ini. 

 

Rakor Sahli Kepala Daerah Se Bali Tahun 2021 dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi persoalan diantaranya persolaan   hasil tanaman obat melimpah tetapi  ketika panen para petani tidak mendapatkan  hasil maksimal karena harga menurun disamping upaya  yang dilakukan pemerinatah bersama dengan petani untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Rakor juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penerapan dari Pergub 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industry lokal Bali. Rakor yang akan dilaksanakan selama 3 hari tersebut dirangkai  dengan kegiatan workshop, pameran produk serta pengobatan tradisional Bali. Rakor juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten dibidangnya antara lain Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Provinsi Bali dan turut dihadiri oleh  Staf Ahli Gubernur Bupati/Walikota se-Bali,  Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar; Forkopimda Provinsi Bali, Kelompok Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja, Pangusada, Gabungan Pengusaha Jamu, serta Koordinator Kelompok Tani Obat Tradisional