DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan Wantilan Segara Padang Galak, Desa Adat Kesiman, Kota Denpasar, tepat pada rahina Purnama, Jumat (Sukra Kliwon, Tolu) 14 Maret 2025, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Penandatanganan prasasti Wantilan Segara Padang Galak oleh Murdaning Jagat Bali disaksikan langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara; Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede; Anggota DPRD Bali, I Gusti Ngurah Gede Mahendra Jaya; Pangelingsir Puri Agung Kesiman; Karo Pemkesra Pemprov Bali, Ketut Sukra Negara; Bendesa Desa Adat Kesiman, I Ketut Wisna; serta Prajuru Banjar Adat di wewidangan Desa Adat Kesiman.
Dalam peresmian wantilan ini, Gubernur Bali, Wayan Koster, juga mengikuti persembahyangan bersama dalam rangka upacara Pemelaspas lan Pecaruan Wantilan Segara Padang Galak yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Bajing dari Griya Gede Bajing Kesiman, Kota Denpasar, dan Ida Pedanda Istri Jelantik Gianyar dari Griya Gede Batuan, Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Gubernur Wayan Koster menyampaikan rasa bahagianya atas terbangunnya Wantilan Segara Padang Galak. Dalam kesempatan tersebut, Murdaning Jagat Bali juga menyatakan akan memberikan bantuan hibah tanah seluas 56 are yang berlokasi di kawasan wantilan tersebut.
"Terkait lahan 56 are di kawasan ini, saya akan bantu untuk dihibahkan ke Desa Adat Kesiman. Jadi, suratnya agar segera diajukan hari Senin depan. Manfaatkan lahan ini untuk kepentingan upacara adat Segara Kerthi," tegas Gubernur Wayan Koster yang disambut apresiasi oleh krama dan tokoh Desa Adat Kesiman, Denpasar.
Sementara itu, Bendesa Desa Adat Kesiman, I Ketut Wisna, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, karena atas bantuan Murdaning Jagat Bali, Wantilan Segara Padang Galak ini dapat terbangun dan sangat bermanfaat untuk mendukung Upacara Melasti yang akan berlangsung pada 26–27 Maret 2025 di Segara Padang Galak.
"Matur suksma Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, yang telah membantu pembangunan wantilan ini senilai Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Bali. Wantilan ini akan dimanfaatkan oleh 30 desa adat di Kota Denpasar dan sekitarnya untuk mendukung Upacara Melasti, serta digunakan sebagai tempat beraktivitas bagi siswa dan mahasiswa di Bali," ujar Jero Bendesa Adat Kesiman.