BANGLI — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan peradaban Bali melalui penguatan desa adat dan pelestarian kawasan sakral.
Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Muspayang Bhakti Nganyarin serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Purnamaning Sasih Kapat di Pura Bukit Mentik, Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli, Kamis (1/10/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, Koster turut tangkil dan ngaturang bhakti bersama masyarakat setempat. Ia menyebut Pura Bukit Mentik sebagai salah satu simbol penting peradaban Bali.
Menurut Koster, kawasan tersebut memiliki nilai spiritual dan budaya yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Pelestarian kawasan sakral juga tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan kehidupan masyarakat Bali.
Koster mengatakan kawasan Kintamani memiliki anugerah alam yang besar dengan keberadaan Gunung dan Danau Batur.
Kekayaan alam tersebut, kata dia, harus dirawat secara berkelanjutan agar tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.
“Ini harus kita rawat dengan baik,” tegas Koster.
Menurutnya, kelestarian alam menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keseimbangan Bali. Pembangunan harus tetap memperhatikan keberadaan lingkungan, budaya, adat, serta kehidupan spiritual masyarakat.
Koster juga menyampaikan perhatian serius terhadap pembangunan di Kabupaten Bangli. Ia menekankan agar pembangunan tidak hanya mengejar kemajuan fisik dan ekonomi.
Pembangunan, menurutnya, harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam dan budaya Bali.
Koster mengatakan komitmen tersebut merupakan bagian dari arah pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan.
Haluan pembangunan Bali tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus memastikan Bali tetap ajeg dengan adat dan budaya sebagai fondasinya.
“Jaga Bali agar tetap ajeg,” ujar Koster.
Ia menegaskan penguatan seluruh desa adat di Bali menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Bali.
Desa adat memiliki peran strategis dalam mempertahankan nilai budaya, tradisi, serta kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, keberadaan desa adat perlu terus diperkuat agar mampu menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali di tengah perubahan zaman.
Melalui penguatan adat, pelestarian kawasan sakral, dan perlindungan alam, Koster menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlanjutan peradaban Bali.