×

TPID Bangli

Rabu, 9 Desember 2020 pukul 21.28 (3 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Dalam rangka pengawasan peredaran barang dan jasa  utamanya pengendalian inflasi agar tetap  rendah dan stabil  sehingga mendukung perkembangan perekonomian daerah dalam mensejahterakan masyarakat, maka perlu membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bangli. Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bangli melalui SK Nomor 500/731/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Bangli Nomor 500/77/2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2017

Berikut Susunan Anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bangli

No.

Jabatan

Kedudukan Dalam TPID

1

Bupati Bangli

Ketua

2

Wakil Bupati Bangli

Wakil Ketua

3

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli

Ketua Harian

4

Pejabat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

Wakil Ketua

5

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli

Sekretaris

6

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli

Wakil Sekretaris

7

Kepala Kepolisian Resor Bangli

Anggota

8

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Peneliti dan Pengembangan Kabupaten Bangli

Anggota

9

Kepala  Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli

Anggota

10

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli

Anggota

11

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli

Anggota

12

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli

Anggota

13

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli

Anggota

14

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyar dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bangli

Anggota

15

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangli

Anggota

16

Kepala Perum Bulog Provinsi Bali

Anggota

17

Camat se-Kabupaten Bangli

Anggota

18

Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli

Anggota

19

Kepala Sub Bagian Produksi Daerah pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli

Sekretarian Koordinator

20

Kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian dan Pembangunan Teknologi pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli

Anggota

21

Kepala Sub Bagian Lingkungan Hidup pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli

Anggota

22

I Made Suryadinata, Amd. Par

Anggota

23

I Dewa Ketut Aris, SE

Anggota

24

Ida Bagus Nyoman Darmaputera

Anggota

25

Cok Agung Triperemana Putra, SE

Anggota

26

Ni Wayan Sri Widayanti, SE

Anggota

27

Ni Wayan Sutini, SE

Anggota

28

Ni Ketut Parwanti, SE

Anggota

29

I Wayan Sumberyasa, SE

Anggota

30

Ni Nengah Boniati, SE

Anggota

31

I Dewa Ayu Ketut Wisiasthi

Anggota

32

Ida Ayu Gde Tina Erwati

Anggota

BUPATI BANGLI,

TTD

I MADE GIANYAR