×

UPTD Pengujian, Pengembangan Obat Tradisional, dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan sebagai Narasumber pada Rapat Kerja III Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Tahun 2024

Jumat, 5 April 2024 pukul 10.17 (8 bulan yang lalu) | Oleh NI LUH MITHA KRISTINA

Dalam membangun ekosistem herbal di Bali perlu adanya ekosistem pengembangan obat bahan alam berkualitas tinggi dan berdaya saing global dengan tetap menjunjung nilai-nilai kearifan lokal. Pembangunan ekosistem ini tentunya perlu didukung oleh pemetaan potensi pertanian agar mempermudah dalam hal penyediaan tanaman obat sebagai bahan baku obat bahan alam. Berkenaan dengan itu Staf Ahli Gubernur Bali mengadakan pertemuan yang melibatkan beberapa sektor terkait dalam acara Rapat Kerja III Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Tahun 2024 dengan tema “Pemetaan Potensi Pertanian di Provinsi Bali Tahun 2024”pada Hari Kamis, 28 Maret 2024 yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Rapat kerja ini mengundang Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali, Kepala Dinas Pertanian se-Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) Provinsi Bali, Gotra Pengusada Bali, Forum Komunikasi Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali, UMKM yang bergerak di bidang obat bahan alam dan peneliti/praktisi di perguruan tinggi.

Acara dibuka dengan sambutan Bapak Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya yang diwakili oleh Bapak Ir. I Made Sudarsana, M.Si selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Setelah sambutan dilanjutkan dengan pemaparan materi. Pada rapat kerja ini, UPTD Pengujian, Pengembangan Obat Tradisional, dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan menjadi salah satu narasumber dengan materi “Strategi Penguatan dan Penyediaan Bahan Baku Obat Herbal dalam Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Bali”. Dalam pemaparan ini dijelaskan strategi penguatan penyediaan bahan baku herbal, meliputi: (1) Pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan lahan untuk menanam tanaman obat dengan pembinaan dari dinas pertanian, (2) Membentuk kelompok tani yang bergabung dalam koperasi, (3) Bekerjasama dengan P4TO Bali dalam mengolah hasil panen agar lebih tahan lama dan bernilai jual lebih tinggi, dan (4) melakukan kegiatan pameran dan temu usaha agar terbuka peluang usaha yang saling menguntungkan. Kerjasama yang sudah dilakukan selama ini tergolong kolaborasi pentahelix yang melibatkan 5 aspek yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media.

Dalam rapat kerja ini, UPTD Pengujian, Pengembangan Obat Tradisional, dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan juga menekankan bahwa UPTD ini ada untuk membantu menyediakan bahan baku obat bahan alam yang bermutu bagi masyarakat Bali termasuk Usaha Mikro Menengah dan Kecil (UMKM), bukan sebagai kompetitor/saingan bagi para UMKM yang bergerak di bidang Obat Bahan Alam.

Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan UPTD Pengujian, Pengembangan Obat Tradisional, dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan dapat menjadi wadah untuk dapat membantu UMKM dalam menyediakan bahan baku obat bahan alam yang bermutu serta memperkenalkan produk sehingga  UMKM dapat berkembang dan lebih maju kedepannya.