×

Wagub Cok Ace Sampaikan Pendapat Gubernur Terkait Rancangan Perda Provinsi Bali Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Kamis, 8 April 2021 pukul 17.09 (3 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Wagub Cok Ace Sampaikan Pendapat Gubernur  Terkait Rancangan Perda Provinsi Bali Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang  Retribusi  Jasa Usaha 

 

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan pendapat gubernur terkait rancangan Perda Provinsi Bali Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang  Retribusi  Jasa Usaha , dalam Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan 1 Tahun 2021, Kamis (8/4) 

 

Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dewan  dalam menyusun rancangan Perda  Provinsi Bali tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Dimana hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Wagub Bali juga mengurai terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian untuk menyempurnakan substansi diantaranya perlunya  ditinjau tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk uraian pekerjaan pengujian di UPTD Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, peninjauan  kembali biaya Tarif Retribusi Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan pada UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup pada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, serta perlu dipertimbangkan potensi baru penjualan hasil pembuatan simplisia, serbuk tanaman obat dan bahan baku kosmetika herbal serta pembuatan ekstrak bahan alam, yang dilaksanakan oleh UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional pada Dinas Kesehatan Provinsi Bali dalam upaya meningkatkan PAD. “Raperda ini  masih perlu bersama-sama dilakukan pembahasan secara lebih mendalam pada forum forum berikutnya lagi, sehingga lahirnya perda ini nanti  dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, “ imbuhnya. 

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.