Pada Agustus 2019, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,44% (mtm) lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang sebesar 0,12% (mtm). Meskipun demikian, secara tahunan inflasi Bali tercatat sebesar 2,57% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan nasional yang sebesar 3,49% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali pada Agustus 2019 masih berada pada rentang sasaran inflasi Nasional 3,5%±1% (yoy). Inflasi Bali pada Agustus 2019 terutama disebabkan oleh tekanan kenaikan harga komoditas sekolah menengah atas (SMA), cabai rawit, sekolah menengah pertama (SMP), akademisi/perguruan tinggi dan sekolah dasar (SD). Di sisi lain, deflasi yang terjadi pada komoditasangkutan udara, bawang merah, tomat sayur, jeruk dan pisang menahan terjadinya inflasi yang lebih tinggi di periode laporan.
Secara spasial, inflasi yang terjadi di Bali dikontribusikan oleh inflasi yang terjadi pada kedua kota sampel penghitungan inflasi. Kota Denpasar mencatat inflasi 0,40% (mtm) atau 2,45% (yoy), sementara kota Singaraja mencatat inflasi0,62% (mtm) atau 3,15% (yoy). Dibanding kota sampel lainnya di Indonesia, inflasi yang terjadi di Kota Denpasar berada pada level yang moderat sementara kota Singaraja pada level yang relatif tinggi.
Perkembangan harga pada September 2019 diprakirakan lebih rendah dibanding bulan sebelumnya, yaitu dalam kisaran -0,37% – 0,03% (mtm).Prakiraan rendahnya harga pada bulan September didasarkan pada terjadinya normalisasi harga pasca tahun ajaran baru dan pasca high season pariwisata. Meskipun demikian, seiring dengan masih berlangsungnya musim kemarau sebagai dampak El Nino, terdapat risiko peningkatan harga pada komoditas bahan makanan dan hortikultura. Dengan demikian, inflasi Bali tahun 2019 diprakirakan berada pada kisaran 2,80% - 3,20% (yoy).
Sebagai respon terhadap risiko dan tantangan pengendalian inflasi Bali di 2019, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus melanjutkan upaya pengendalian harga, baik melalui forum koordinasi maupun melalui tindak lanjut nyata bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Program kerja TPID ke depan akan ditujukan pada seluruh aspek yang mencakup produksi, distribusi, dan ekspektasi. Aspek ekspektasi masyarakat dilakukan melalui sosialisasi,publikasi serta memberikan himbauan (moral suasion) kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas harga. Selain itu, uUpaya stabilisasi harga juga dilakukan melalui pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar Segala upaya tersebut diharapkan dapat menahan laju inflasi yang bersumber dari sisi permintaan, sisi penawaran dan ekspektasi dari pelaku ekonomi.