Pada Mei 2019, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,23% (mtm) atau secara tahunan sebesar 2,45% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali tercatat lebih rendah dibanding inflasi Nasional baik secara bulanan yang sebesar 0,68% (mtm) atau secara tahunan yang sebesar 3,32%. Inflasi Bali pada periode ini terutama disebabkan oleh tekanan kenaikan harga yang terjadi di kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan pada biaya pemeliharaan/service, angkutan antar kota, dan angkutan udara. Selain itu, beberapa komoditas bahan makanan turut mengalami peningkatan harga antara lain cabai merah, jeruk dan pepaya. Disisi lain, deflasi yang terjadi pada bawang merah, daging ayam ras, bayam, tongkol, dan beras menahan terjadinya inflasi yang lebih tinggi diperiode laporan.
Secara spasial, inflasi yang terjadi di Bali dikontribusikan oleh inflasi yang terjadi pada kedua kota sampel penghitungan inflasi. Kota Denpasar mencatat inflasi 0,22% (mtm) atau inflasi 2,50% (yoy), sementara kota Singaraja mencatat inflasi 0,28% (mtm) atau inflasi 2,25% (yoy). Dibanding kota sampel lainnya di Indonesia, inflasi yang terjadi di Kota Denpasar dan Singaraja berada pada level yang moderat. Inflasi Bali pada Mei 2019 berada di bawahrentang sasaran inflasi Nasional 3,5%±1% (yoy). Ke depan perlu diperhatikan beberapa potensi risiko sepertipenyesuaian harga pada kelompok administered prices (angkutan udara) dan risiko peningkatan harga komoditasbahan makanan dan hortikultura,seiring adanya potensi kenaikan permintaan yang didorong oleh masuknya peak season pariwisata (libur sekolah, libur musim panas Eropa dan Amerika). Inflasi Bali pada Juni 2019 diprakirakan lebih rendah dibanding bulan sebelumnya, yaitusebesar 0,09% (mtm). Dengan demikian, inflasi pada triwulan II 2019 diprakirakan berada pada kisaran 2,20% (yoy). Pengendalian inflasi Provinsi Bali pada Juni 2019 masih menghadapi beberapa risiko antara lain:(i) adanya hari libur Nasional berpotensi mendorong peningkatanpermintaan seiring dengan peningkatan kunjungan wisatawan domestik;(ii) cuaca ekstrim yang berpotensi menurunkan produksi pertanian dan gagal panen. Sebagai respon terhadap risiko dan tantangan pengendalian inflasi Bali di 2019, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus melanjutkan upaya pengendalian harga, baik melalui forum koordinasi maupun melalui tindak lanjut nyata bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ditingkat provinsi dan kabupaten/kota. Program kerja TPID ke depan akan difokuskan pada seluruh aspek yang mempengaruhi harga, mencakup produksi, distribusi, serta menjaga ekspektasi masyarakat melalui sosialisasi dan publikasi serta memberikan himbauan (moral suasion) kepada masyarakat terkait upaya menjaga stabilitas harga. Upaya stabilisasi harga melalui pelaksanaan kegiatan pasar murah dan operasi pasar juga akan dilanjutkan,sehingga diharapkan dapat menahan laju inflasi yang bersumber dari sisi permintaan, sisi penawaran, dan ekspektasi dari pelaku ekonomi. |