Salah satu permasalahan yang dihadapi dunia peternakan Indonesia saat ini adalah penyakit mulut dan kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, onta dan gajah. Oleh karena itu, sebagai daerah pelestarian sapi Bali, Provinsi Bali perlu mendapatkan perhatian khusus dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya penyakit ini karena membahayakan kesehatan hewan dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra saat memberikan pengarahan singkat dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bali bertempat di Prime Plaza Hotel & Suites Jalan Hang Tuah no. 46, Sanur 80228 Bali, Indonesia, Kamis, 24 Juni 2022.
Dalam mencegah masuknya PMK ini, kata Ika Putra, perlu adanya koordinasi dan kerjasama dari berbagai pihak terkait sehingga terwujud ketahanan kesehatan Provinsi Bali. Diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal terkait dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien dalam upaya pelaksanaan pencegahan penularan PMK ke Pulau Bali. Diharapkan pula kerjasama dari para pelaku usaha ternak, peternak, dan pelaku ekspedisi pengiriman ternak mengikuti peraturan-peraturan yang telah disusun oleh otoritas berwenang sehingga dapat bersama-sama mencegah penularan penyakit mulut dan kuku di Bali.
Sebagaimana diketahui, Bali merupakan salah satu provinsi yang menjadi sentra pelestarian sapi Bali. Populasi sapi Bali jantan pada tahun 2020 dilaporkan sejumlah 204.895 ekor dan betina sebanyak 345.455 ekor. Sapi tersebut banyak yang dipelihara masyarakat, yang diharapkan menjadi tabungan ternak untuk kebutuhan investasi mereka. Kualitas daging yang dihasilkan sapi Bali sudah terkenal baik sehingga diminati berbagai kalangan dan peluang pasarnya sangat terbuka lebar. Adanya PMK merupakan salah satu permasalahan sekaligus tantangan dalam menjaga kesehatan ternak sapi Bali dalam rangka pemenuhan kebutuhan daging sapi sekaligus tantangan dalam pemajuan perekonomian daerah.
Rapat Koordinasi ini merupakan kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia dalam rangka menuju ketahanan kesehatan tahun 2024. Hadir pada kesempatan ini Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Penasehat Epidemiologi dan Kesehatan Hewan AIHSP (Australia Indonesia Health Security Partnership), Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Tim AIHSP, serta utusan Kepala OPD lingkup Pemprov Bali, sementara sebagai narasumber adalah Kepala Bidang PPM Bappeda Bali Ida Bagus Gede Wesnawa Punia dan moderator Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Unit Substansi Pemerintahan I Putu Suparta Jaya.
Penulis: IDPG Rai Anom (Prahum Madya)