×

Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Bincang Santai Agen Perubahan Bertema “MEMBANGUN KESADARAN BERPERILAKU ANTI KORUPTIF BAGI ASN PEMPROV BALI”

Kamis, 24 Maret 2022 pukul 14.07 (2 tahun yang lalu) | Oleh WIDIA PUTRA SANTOSA

Bincang Santai Agen Perubahan merupakan forum agen perubahan yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan melalui daring dengan mengambil tema yang sedang hangat diperbincangkan. Diharapkan agen perubahan mendapatkan perspektif baru yang dapat merubah pola pikir, sikap dan perilaku menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik.

.

Dalam konteks Reformasi Birokrasi, membangun kesadaran berperilaku antikoruptif merupakan bagian dari 8 area perubahan pada area Pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang  bersih dan bebas KKN. Perlu adanya penanaman dan implementasi nilai-nilai anti korupsi sebagai upaya pembentengan diri dari perilaku korupsi. Sebagai pribadi dan sebagai  ASN, harus memahami sembilan nilai anti korupsi dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesembilan nilai anti korupsi dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu inti (jujur, disiplin, dan tanggung jawab) yang dapat menumbuhkan sikap (adil, berani, dan peduli) sehingga mampu menciptakan etos kerja (kerja keras, mandiri, sederhana).

.

Agen Perubahan juga berperan dalam memberikan edukasi kepada ASN bahwa perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya terkait uang/materi namun juga ada korupsi waktu,  korupsi tempat, dan tunas-tunas korupsi seperti gratifikasi dan benturan kepentingan.