×

Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Monev Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Bali Semester I Tahun 2022

Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 09.01 (1 tahun yang lalu) | Oleh WIDIA PUTRA SANTOSA

Tujuan Monev RB ialah untuk mengetahui perkembangan RB Pemerintah Provinsi Bali secara terukur, serta perbaikan yang terjadi terkait RB dan permasalahan yang ada serta solusi yang diambil dalam menjalankan RB di Biro Organisasi. Monev RB dapat menggambarkan sejauh mana tata kelola pemerintahan telah berjalan di Pemerintah Provinsi Bali. Dengan diperolehnya predikat Indeks RB BB maka pelaksanaan Monev RB secara berkala merupakan agenda wajib dalam menerapkan RB khususnya pada area Manajemen Perubahan. Hasil monev RB akan menjadi perbaikan yang berkelanjutan dan merupaka akuntabilitas dari Tim RB Provinsi dalam menjalankan tugas melaksanakan 8 area perubahan.
.
Arahan dari Bapak Kepala Biro Organisasi untuk membangun komitmen dalam menerapkan RB dengan menerapkan 8 area perubahan berdasarkan rencana aksi RB Provinsi Bali. Tim diharapkan selalu mengedepankan kolaborasi antar PD karena kegiatan-kegiatan RB hampir semuanya memerlukan kerjasama antar Tim. Sebagai Tim RB Provinsi, diharapkan Tim dapat memberikan pembinaan dan menjadi contoh dalam menerapkan kegiatan-kegiatan RB sesuai dengan tugas yang diampu pada 8 area perubahan.
.
Terkait dengan Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi RB Tahun 2021 dari Pusat (KemenpanRB) telah ditindaklanjuti dan sudah bersurat kepada KemenpanRB tanggal 2 Agustus 2022. Penyampaian Tindak Lanjut Rekomendasi Monev RB Semester II Tahun 2021 dimana totalnya adalah 36 rekomendasi. Pada dasarnya seluruh Tim RB Provinsi telah menindaklanjuti 36 rekomendasi dimaksud dan diharapkan dapat memberikan perbaikan implementasi RB Prov. Bali. Penyampaian capaian Reformasi Birokrasi Provinsi Bali dengan menjelaskan pencapaian Indeks RB sampai tahun 2021 serta indikator-indikator yang menggambarkan pencapaian sasaran RB sampai tahun 2021. Pengisian capaian rencana aksi RB Provinsi Bali telah dilakukan sebelumnya oleh Tim RB Provinsi. Berdasarkan capaian dimaksud, telah dibuatkan rekomendasi monev RB semester II. Karena masih pertengahan tahun, beberapa indikator belum tercapai target karena masih dalam proses. Final capaian renaksi RB dapat terlihat pada akhir tahun saat monev RB Semester II thn 2022.
.
Diskusi tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diambil dalam menerapkan RB, masing-masing perangkat daerah yang menjadi leading sector pada 8 area perubahan akan menindaklanjuti rekomendasi monev RB. Tanpa menindaklanjuti hasil rekomendasi, perbaikan RB tidak akan terlaksana. Pelaksanaan evaluasi RB berupa pendalaman evaluasi akan dilaksanakan Agustus-Oktober 2022. Persiapan Evaluasi RB Tahun 2022 akan disosialisasikan hari Kamis tgl 25 Agustus 2022 dengan mengundangan Tim RB Provinsi dan Tim RB PD. Akan dibuat laporan pelaksanaan Monev RB Provinsi Semester I Tahun 2022 untuk disampaikan kepada Bapak Sekda.
.
Tim RB Provinsi Bali terdiri dari:
1) Inspektur Daerah Provinsi Bali
2) Kepala Bappeda Provinsi Bali
3) Kepala BKPSDM Provinsi Bali
4) Kepala Bapenda Provinsi Bali
5) Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali
6) Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Bali
7) Biro Organisasi
8 ) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali
9) Kepala BPJEK Setda Provinsi Bali
10) Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali (kearsipan)
11) Direktur RSMBM
12) Direktur RSJ
13) Direktur RSBM