Dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemkab Bangli khususnya pada Area Akuntabilitas Kinerja, maka Biro Organisasi Setda Prov. Bali ditunjuk sebagai Narasumber Asistensi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2022 Pada Pemkab Bangli (28/1/2022).
.
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ialah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik. Perwujudan pertanggungjawaban ini kemudian disusun dan disampaikan dalam bentuk laporan yang disebut Laporan Akuntabikitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
.
Dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perencanaan strategis merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah agar mampu menjawab tuntutan lingkungan strategis lokal, nasional dan global, serta tetap berada dalam tatanan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan pendekatan perencanaan strategis yang jelas dan sinergis, instansi pemerintah dapat lebih menyelaraskan visi dan misinya dengan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerjanya.