Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pelaksanaan pembangunan sungai buatan (normalisasi tukad unda) di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, pada Minggu (Redite Pon, Kulantir) 19 September 2021 yang didampingi oleh Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda
Progres Pengerjaan Normalisasi Tukad Unda telah mencapai 58%, dimana normalisasi Tukad Unda ini merupakan proyek pendukung untuk Pusat Kebudayaan Bali yang merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada di dunia. Pusat Kebudayaan Bali merupakan sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru serta mengimplimentasikan nilai-nilai filsafat Sad Kertihl yaitu 1). Atma Kertih; 2). Danu Kertih; 3). Wana Kertih; 4). Segara Kertih; 5). Jana Kertih; dan 6). Jagat Kertih,” pungkas Gubernur Bali, Wayan Koster.
Secara konsep, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menjelaskan Pusat Kebudayaan Bali terdiri dari zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga. Untuk zona inti yang terdiri dari 1). Panggung terbuka utama kapasitas 15 ribu; 2). Panggung terbuka madya kapasitas 4 ribu; 3). Kalangan terbuka kapasitas 1.000; 4). Kalangan semi tertutup kapasitas 500; 5). Wantilan Tapal Kuda kapasitas 2.500; 6). Wantilan berbentuk arena kapasitas 1.000; 7). Panggung tertutup kapasitas 1.000; 8). Black box kapasitas 1.000; 9). Gedung Teater Film kapasitas 700; 10). Wahana permainan tradisional Bali kapasitas 500; 11). Lapangan permainan tradisional bali kapasitas 500; 12). Wahana olahraga tradisional Bali kapasitas 500; 13). Lapangan olahraga tradisional Bali kapasitas 500.; hingga 14). 10 Museum tematik seperti : 1). Museum Raja-Raja Bali; 2). Museum Wastra; 3). Museum Tari Bali; 4). Museum Gamelan & Musik Bali; 5). Museum Arsitektur Bali; 6). Museum Seni Rupa & Desain Klasik; 7). Museum Seni Rupa & Desain Kontemporer; 8). Museum Pengupa Jiwa & Subak; 9). Museum Aksara & Sastra Bali, Ritus Manusia Bali; 10). Museum Usadha Bali, Permainan & Olah Raga Tradisi Bali; 11). Museum Dokumenter Proses Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali; dan 12). Museum Botanika Bali. Kemudian zona penunjang terdiri dari 1). Auditorium Bung Karno; 2). Bali exhibition center; 3). Pusat promosi ekspor Bali; 4). Bali convention center; 5). Gelanggang tertutup; 6). Hotel tematik dan retail; hingga 7). Rumah sakit. Sedangkan zona penyangga terdiri dari 1). Waduk muara Tukad Unda; 2). Hutan Wisata dan Taman Rekreasi; 3). Kanal Tukad Unda; dan 4). Kawasan Marina.
Sumber - Baliprov