“Peran Pejabat Fungsional (Jabfung) di era Covid-19 sangatlah Strategis. Karena selain memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai fungsi administrasi, juga harus menguasai Ilmu Pengetahuan dan teknologi,”kata Kepala UPTD Bapalkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ni Made Parwati, SKM saat membuka Pelatihan
Jenjang Ahli Angkatan Tahun 2021 secara virtual, Senin 20 September 2021.Lebih lanjut Made Parwati mengungkapkan, kedepannya jabatan struktural akan dikurangi, digantikan dengan jabatan fungsional. karena tenaga kesehatan merupakan tenaga yang professional.
”Saat ini ada sekitar 28 jabatan fungsional kesehatan sehingga terbuka peluang yang besar bagi kita untuk menduduki jabatan fungsional. Sebagai Pejabat Fungsional Administrator Kesehatan hendaknya memahami kegiatan-kegiatan teknis yang akan dilakukan dan agar lebih mendalami pengetahuan melalui pelatihan ini,”katanya.
Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan tegas Parwati, ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 42/KEP/M.PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan dan Angka Kreditnya. Administrator Kesehatan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijijnan, akreditasi dan sertifikasi program-program pembangunan kesehatan secara professional.
“Di era Pandemi Covid-19 peran Administrator Kesehatan selain memiliki peran strategis, juga menuntut profesionalitas yang cukup tinggi. Dimana mereka harus melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan Covid 19 secara professional,”ungkapnya.
Oleh sebab itulah Parwati Berharap agar peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh tumbuh kembangkan loyalitas. Pelatihan ini dapat dijadikan sebagai wahana tukar menukar pikiran, pengalaman, dan diskusi serta komunikasi untuk menambah wawasan yang dapat menunjang kelancaran tugas.
“Setelah diangkat menjadi pejabat fungsional saya berharap semua peserta pelatihan dapat bekerja secara profesional sesuai dengan TUPOKSI dan bidang tugas masing-masing,”katanya.
Sementara itu, Plt.Kepala Seksi Diklat menyampaikan bahwa pelatihan tersebut terlaksana atas kerjasama UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Bali.
“Pelatihan ini dilaksanakan mulai Senin 20 September sampai dengan Jumat 1 Oktober 2021,”paparnya.
Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan lanjut Plt Kepala Seksi Diklat adalah 30 orang. Peserta dalam daerah berasal dari Rumah Sakit 2 orang, luar daerah berasal dari Dinas Kesehatan 21 orang, Rumah Sakit 6 orang dan Puskesmas 1 orang. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali).