Reformasi birokrasi pada hakikatnya adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, serta mampu melayani publik secara akuntabel.
.
Cita-cita besar tersebut memerlukan ketauladanan pimpinan dan individu yang mampu menggerakkan perubahan pola pikir dan budaya kerja organisasi tersebut. Dalam pelaksanaannya seringkali dikenal dengan sebutan Agen Perubahan, dimana terdapat sekelompok individu yang mau dan mampu berperan "lebih" dari sekadar seorang anggota organisasi. Ia mampu berpartisipasi aktif, positif dan mendedikasikan dirinya ke dalam pembangunan organisasi dengan seluruh kemampuan yang menjadi kompetensinya.