Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan memiliki Pelayanan Publik yang berkualitas, perlu dilakukan sosialisasi penataan dan penyusunan peta proses bisnis.
.
Oleh karena itu Biro Organisasi Setda Prov. Bali ditunjuk sebagai narasumber Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Pada Pemkab Tabanan (12/1/2022).
.
Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing-masing Perangkat Daerah.