×

Biro Organisasi Setda Prov. Bali Menjadi Narasumber Teknis Pembangunan Agen Perubahan Di Kab. Bangli

Kamis, 7 Juli 2022 pukul 10.01 (1 tahun yang lalu) | Oleh WIDIA PUTRA SANTOSA

Agen Perubahan (agent of change) Reformasi Birokrasi yang selanjutnya di sebut Agen Perubahan adalah individu atau kelompok yang terdiri atas para pejabat/atau pegawai yang dijadikan contoh dan panutan baik dalam intergritas maupun kinerjanya yang tinggi.

.

Salah satu faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja di OPD adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan pegawai dilingkungan OPD. Pimpinan organisasi mempunyai lingkar pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para bawahan untuk bertindak dan berperilaku. Perilaku pimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi akan memudahkan usaha untuk mengubah perilaku bawahannya. Selain unsur pimpinan, untuk mempercepat perubahan kepada seluruh individu anggota organisasi, sangat diperlukan beberapa individu untuk menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada di lingkungan organisasinya.

.

Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan individu atau kelompok anggota organisasi dari tingkat pimpinan sampai dengan pegawai untuk dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan sekaligus dapat berperan sebagai teladan (role model) bagi setiap individu organisasi yang lain dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi. Individu atau kelompok anggota ini disebut dengan Agen Perubahan.