Penggalangan donor darah yang dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali dalam rangka pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan terus mendapat dukungan banyak pihak salah satunya Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali. Dengan konsep dari nota kesepahaman yang mengatur tentang kerjasama kemitraan bidang sosial kemanusiaan, terdapat beberapa yang menjadi pokok-pokok kegiatan, antara lain dukungan kegiatan kebencanaan, kerelawanan, pelatihan bidang kepalangmerahan, pengembangan kapasitas, advokasi dan komunikasi, pelayanan sosial dan kesehatan, donor darah dan keanggotaan sahabat PMI Bali.
Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati mengatakan pihaknya tentu akan mendukung dan mengapresiasi kegiatan donor darah yang melibatkan anggota BKOW dan sejumlah organisasi wanita turunannya untuk mengabdi dan berbakti melalui penggalangan donor darah untuk menghimpun sekaligus menyalurkan darah kepada pihak yang membutuhkan. " Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) tentu akan mendukung pekerjaan mulia ini yang berperan untuk membantu kesehatan orang lain yang sedang membutuhkan, karena setetes darah sangat berarti bagi mereka yang sedang memerlukan," tegasnya serangkaian penandatanganan Nota Kesepahaman antara PMI Provinsi Bali dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, di Kantor PMI Bali, di Denpasar, Senin (7/6).
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra mengatakan bahwa PMI Bali membutuhkan 120 kantong darah perhari, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Sehingga penandatanganan nota kesepahaman antara PMI dengan sejumlah organisasi wanita yang ada di Bali penting dilakukan agar tidak sampai terdapat pasien yang membutuhkan darah namun terlambat ditolong karena kehabisan stok.
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU ini melibatkan, MoU antara PMI Bali dengan BKOW Bali, MoU antara PMI dengan IWAPI, MoU antara PMI dengan WHDI, MoU antara PMI dengan Universitas Bali Internasional (UNBI).
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan mampu memberikan sosialisasi lebih berkelanjutan kepada masyarakat luas agar sama-sama memiliki kesadaran untuk ikut mendonorkan darahnya untuk kepentingan orang lain.