Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem,proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing-masing Perangkat Daerah. Penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di Perangkat Daerah.
.
Oleh karena itu, penyusunan peta ini menjadi acuan bagi Perangkat Daerah untuk melakukan penyusunan peta proses bisnis dilingkungan instansinya masing-masing.