Sehubungan dengan penyusunan Peta Proses Bisnis di Kab. Bangli tahun anggaran 2021, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali dimohon untuk menjadi narasumber penyusunan Peta Proses Bisnis kepada Perangkat Daerah / Unit Kerja Pada Kabupaten Bangli yang dilaksanakan selama tiga hari.
.
Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem,proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing-masing Perangkat Daerah.