Denpasar, Bali
(beritadewata.com) - Deputi Gubernur Bank Indonesia Hendar menyatakan,
bahwa saat ini diseluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota diharapkan memilik
Tim Pengendali Inflasi Daerah ( TPID).Dia mengatakan, TPID ini akan
dijadikan sebagai ajuan dalam pengembangan pertumbuhan ekonomi.
"Pada
prinsipnya disemua provinsi diharapkan memiliki TPID, tapi kita
kembalikan lagi kepada daerah masing-masing, karena itu ada hubunganya
dengan anggaran daerah,"jelasnya, usai acara pembentukan TPID di Kantor
Bank Indonesia, di Denpasar, Rabu (11/02/2015).
Pembentukan TPID ini juga dilakukan secara bertahap, tidak serta merta dibentuk secara serentak di seluruh Indonesia.
"Kami
tidak hanya memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk membentuk
TPID, tapi dari Mendagri juga menganjurkan kepada seluruh provinsi
memiliki TPID,"ungkapnya.
Sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia No.02/1696/SJ tanggal 2 April 2013 tentang
menjangkau keterjangkauan barang dan jasa di daerah. Imbuhnya,
pembentukan TPID merupakan langkah yang tepat dalam mengendalikan harga.
Terkait
dengan pembentukan TPID di Bali dia mengatakan sangat mengapresiasi.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan komitmen kepala daerah seluruh
kabupaten-Kota di Bali untuk menjaga kestabilan harga barang jasa
melalui forum TPID,”paparnya.
Sebagai langkah awal penegndalian
inflasi yang ideal, TPID yang telah terbentuk diharapakan dapat
melakukan pemetaan permasalahan di masing-masing daerah.
“Yang
perlu dilaksanakan dalam pemnguatan kelembagaan dan koordinasi antar
TPID lintas kabupate-Kota maupun lintas provinsi Bali, serta
pengembangan kerjasama dan konektivitas perdagangan antar
daerah,”tutupnya. (Beritadewata.com, 11 Februari 2015)