SURABAYA - Dalam rangka sinergitas program dan kegiatan antara pusat dan daerah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mengikuti rangkaian acara Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (RAKORTEKRENBANG) Tahun 2024 bertempat di Hotel Vasa Kota Surabaya, Selasa (5/3/2024).
Rakortekrenbang 2024 diadakan dalam rangka persiapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Pada tahun 2025, tidak hanya menjadi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, tapi juga tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dalam rapat ini, akan disusun agenda pembangunan yang menyeluruh, mengintegrasikan prioritas nasional dan daerah serta menyesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing.
Sebagai informasi, pelaksanaan Rakortekrenbang telah diatur sesuai amanat Pasal 258 dan Pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rakortekrenbang 2024 dikoordinasikan bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanan Pembangunan Nasional/ Bappenas.
Peserta Rakortekrenbang terdiri dari Pejabat setingkat Eselon I sampai dengan IV dan Pejabat Fungsional Tertentu setingkat Ahli Utama, Ahli Madya dan Ahli Muda di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan Kepala Bappeda Provinsi dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi.
Pada Pembahasan Desk Indikator Urusan Pemerintah Daerah Kominfo menghadirkan pembahas dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bappenas, dan Kemenkominfo RI.
Hadir dari Provinsi Bali Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Bali, I Ketut Arnawa dan Kepala Bidang di Lingkup Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.