Denpasar, Bali – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menggelar kegiatan koordinasi dan diskusi proses bisnis aplikasi Satu Keluarga Satu Sarjana serta aplikasi PORJAR dan PEPARPEPROV bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Diskominfos Provinsi Bali.
Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyampaian dokumen proses bisnis aplikasi yang diajukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali serta bertujuan untuk melakukan validasi kelayakan dokumen proses bisnis oleh Tim Diskominfos Provinsi Bali agar pengembangan aplikasi selaras dengan ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pengembangan dan integrasi aplikasi Satu Keluarga Satu Sarjana, PORJAR, dan PEPARPEPROV dapat berjalan lebih terarah dan terstandar sesuai kebijakan SPBE. Optimalisasi aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan pendidikan dan kepemudaan, sekaligus memberikan kemudahan akses informasi dan layanan digital bagi masyarakat Bali secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.