×

Gubernur Bali Wayan Koster Kembali Tindak Tegas WNA Yang Melakukan Pelanggaran

Senin, 17 April 2023 pukul 16.50 (11 bulan yang lalu) | Oleh I Putu Sujatmanta, SE

Gubernur Bali, Wayan Koster terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan bermartabat salah satunya dengan bertindak tegas kepada Warga Negara Asing (WNA) / Wisatawan Mancanegara yang berperilaku tidak tertib, tidak disiplin, mencoreng citra & kualitas pariwisata Bali, serta mencoreng budaya Bali dengan melakukan Penderpotasian kepada Warga Rusia, Luiza Kosykh (40) pada, Minggu (Redite Paing, Ugu) 16 April 2023 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.

Penderpotasian tersebut dilakukan berkat kerjasama Gubernur Bali dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kadiv Kemigrasian Kemenkumham Bali, Baron Ichsan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi.

Warga Rusia, Luiza Kosykh dideportasi, karena terbukti melanggar Keimigrasian, akibat melakukan aksi fotografi tanpa busana di pohon suci berusia 700 tahun di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan.